Masih ada saja orang yang menganggap mata uang kripto sebagai investasi yang berbahaya. Padahal, pada dasarnya semua investasi memiliki risikonya sendiri. Jadi, jangan takut untuk mempelajari dan memulai investasi kripto ini.
Saat ini investasi kripto bisa dilakukan dengan lebih mudah menggunakan aplikasi. Salah satu contohnya adalah investasi bitcoin di Pluang. Dengan bantuan aplikasi ini, kamu bisa melakukan investasi aset kripto dengan lebih nyaman.
Nah, sebelum kamu nyemplung, simak dulu beberapa mitos seputar investasi kripto yang salah tapi banyak dipercayai orang.
1. Nilai Aset Kripto Sifatnya Spekulatif
Ini adalah kesalahpahaman yang masih umum dipercayai masyarakat. Tidak dipungkiri, hal ini juga membuat masih banyak orang yang tidak berani memulai investasi kripto. Padahal, sebenarnya nilai aset kripto ini bergantung pada mekanisme pasar dan teknologi yang dipakai.
Kita bisa ambil contoh bitcoin yang hanya berjumlah 21 juta sehingga wajar jika nilainya terus meningkat. Kondisi ini seiring dengan persediaannya yang terbatas, namun permintaannya terus meningkat. Peningkatan nilai dari bitcoin inilah yang menjadi keuntungan para investor.
Kemudian berbeda dengan mata uang fiat yang dipengaruhi oleh pemerintah dan bank sentral negara, mata uang kripto berdiri sendiri. Sehingga nilainya dipengaruhi oleh mekanisme pasar. Selain itu, untuk melakukan trading atau investasi bitcoin ini dibutuhkan alat penunjang. Makin bagus teknologi alat penunjang, maka semakin bagus pula tingkat keamanannya. Hal ini juga yang mempengaruhi harga mata uang kripto.
2. Nilainya Selalu Naik
Walaupun terdengar positif, namun ini juga sebuah kesalahpahaman yang harus diluruskan. Nilai dari mata uang kripto memang cenderung besar dan naik. Namun tetap pada kondisi tertentu nilainya menurun.
Sebagai contoh bitcoin yang sempat mengalami penurunan nilai pada pertengahan Mei 2021 dan menyentuh angka Rp 561 juta. Dilansir dari Detik Finance, penurunan nilai sebesar 13,3% terjadi dalam kurun waktu 24 jam. Akhirnya, imbal hasil bitcoin yang tadinya 100% menurun menjadi 33%.
Oleh karenanya, penting bagi kamu yang ingin melakukan investasi dengan mata uang kripto untuk belajar terlebih dahulu. Hal ini agar kamu bisa membaca indikasi pasar yang menyebabkan nilai kripto turun atau naik.
3. Investasi Bodong
Ketakutan orang untuk berinvestasi kripto juga seringkali didasarkan pada ketidakpercayaan akan sistemnya. Dalam artian, nilai dari mata uang kripto yang begitu besar membuat orang jadi bertanya apakah investasi ini sungguhan atau bukan. Apalagi kalau melibatkan broker, orang akan menjadi was-was.
Pada dasarnya, investasi bodong terjadi atas nama setiap jenis investasi. Tidak juga dipungkiri bahwa ada orang yang tertipu investasi bodong untuk jenis mata uang kripto. Modusnya pun tidak beda jauh dengan investasi bodong jenis lainnya. Yaitu korban disuruh mengirimkan sejumlah uang dengan iming-iming akan menghasilkan untung besar dalam waktu singkat. Padahal, uang yang dikirimkan tidak digunakan untuk investasi dan keuntungan yang dijanjikan tidak kunjung datang.
Supaya terhindar dari investasi bodong berkedok investasi mata uang kripto, edukasi mengenai jenis investasi ini penting dilakukan. Kemudian, untuk masyarakat yang ingin berinvestasi sebaiknya menggunakan platform resmi. Salah satu yang bisa kamu coba adalah investasi bitcoin di Pluang karena platform ini memiliki izin OJK dan diawasi oleh Bappebti (Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi).
4. Ilegal
Dikarenakan investasi berupa mata uang kripto dan buka mata uang fiat dari satu negara, banyak yang menganggap bahwa jenis investasi ini ilegal. Padahal pengertiannya tidak begitu. Buktinya pihak yang menjalankan trading dan investasi dengan komoditi mata uang kripto mengantongi izin dari lembaga resmi pemerintah.
Sebagai mata uang untuk bertransaksi, mata uang kripto, salah satunya bitcoin, memang tidak boleh dipakai di Indonesia. Hal ini karena Indonesia sudah memiliki mata uang resmi yaitu rupiah. Jadi, Anda harus menggunakan rupiah untuk transaksi di dalam negeri.
Sedangkan sebagai komoditi investasi, kripto dapat diperdagangkan di bursa berjangka. Hal ini sesuai dengan Pasal 1 Peraturan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi Nomor 3 Tahun 2019 tentang Komoditi yang Dapat Dijadikan Subjek Kontrak Berjangka, Kontrak Derivatif Syariah, dan/atau Kontrak Derivatif Lainnya yang Diperdagangkan di Bursa Berjangka.
Jadi sudah jelas kan bagaimana posisi bitcoin atau mata uang kripto di Indonesia. Pun untuk penyelenggara investasi dengan komoditi kripto harus terdaftar dan diawasi oleh OJK dan Bappebti.
5. Blockchain dan Bitcoin Sama Saja
Kami yakin masih ada orang yang bingung mengenai perbedaan blockchain dan bitcoin. Dimana orang berpikir bahwa blockchain dan bitcoin adalah entitas yang sama. Pada kenyataannya, blockchain dan bitcoin adalah dua hal yang berbeda.
Blockchain adalah sistem yang mencatat transaksi di berbagai komputer. Semua komputer dalam sistem ini terhubung satu sama lain melalui jaringan peer to peer (p2p). Di dalam sistem blockchain ini ada bitcoin yang merupakan aset kripto dan digunakan dalam transaksi atau jual beli.
Dari penjelasan ini bisa dianalogikan bahwa blockchain adalah rumah bagi bitcoin. Di mana blockchain juga berfungsi sebagai fondasi untuk membangun aset kripto.
6. Kripto Berkaitan dengan Pembiayaan Aktivitas Ilegal
Mata uang kripto memang sering digunakan untuk bertransaksi, tapi bukan berarti selalu berkaitan dengan aktivitas ilegal. Padahal sebagaimana uang pada umumnya yang hanyalah sebagai alat tukar, dan bisa digunakan untuk hal baik atau jahat.
Satu hal yang belum banyak orang tahu bahwa sulit untuk menggunakan mata uang kripto, terutama bitcoin, untuk transaksi aktivitas ilegal. Hal ini karena semua transaksi menggunakan bitcoin akan otomatis tercatat pada sebuah buku besar. Pencatatan ini bersifat permanen dan dapat dilacak oleh pihak kepolisian. Jadi orang yang berniat jahat akan lebih memilih menggunakan uang tunai karena catatannya bisa dimanipulasi.
Setelah membaca informasi ini, diharapkan kamu jadi lebih terbuka dengan ide investasi kripto, terutama bitcoin. Tentunya kamu harus menggunakan platform resmi dengan fitur-fitur yang memudahkanmu. Kalau kamu tertarik untuk mencoba, cek informasi investasi bitcoin dan aset kripto lainnya seperti Binance dan Cardano di Pluang dan temukan kemudahan investasi dengan aplikasi tersebut.